Sepakat Yakin, Bupati dan Ketua DPRD Kuansing Dapat Sahkan Ranperda APBD 2023 

Sepakat Yakin, Bupati dan Ketua DPRD Kuansing Dapat Sahkan Ranperda APBD 2023 
foto: Istimewa

 

TELUK KUANTAN - Plt Bupati Kuantan Singingi, Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuantan Singingi dengan agenda Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2023.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuantan Singingi, Dr. Adam, SH.,MH bersama Wakil Ketua (Waka) I DPRD Kuantan Singingi, Zulhendri, SPWK dan Waka II Juprizal, SE.,M.Si serta dihadiri oleh anggota DPRD, Sekretaris Daerah H. Dedi Sambudy, S.Kep.,M.Kes, unsur Forkopimda, serta Kepala OPD Kuantan Singingi (Kuansing), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Senin (28/11/2022).

Saat diwawancarai, Plt Bupati Kuansing, Drs. H Suhardiman Amby, Ak.,MM, yang didampingi Ketua DPRD Kuansing, Dr. Adam, SH.,MH, mengaku optimis, jika pembahasan dan pengesahan RAPBD 2023 selesai tepat waktu.

Dalam keterangannya, Plt Bupati Suhardiman Amby menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang hadir  guna menyatukan tekad, pikiran, dan langkah untuk bersama-sama mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Kuansing dengan agenda jawaban Pemerintah Atas Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.